Sabtu, 14 Mei 2011

Organisasi promotor harmonisasi standar akuntansi internasional


SEKILAS MENGENAI ORGANISASI INTERNASIONAL UTAMA YANG MENDORONG HARMONISASI AKUNTANSI

Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional:
1. Badan Standar Akuntansi International (IASB)
2. Komisi Uni Eropa (EU)
3. Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
4. Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
5. Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development – UNCTAD).
6. Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Kelompok Kerja OECD).

BADAN STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL
Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), dahulu IASC, merupakan badan pembuat standar sektor swasta yang independen yang didirikan pada tahun 1973 oleh organisasi akuntansi profesional di sembilan negara dan direstrukturisasi pada tahun 2001(Reorganisasi tersebut membuat IASC ke dalam suatu organisasi payung yang dibawahnyamengeluarkan 41 Standar Akuntansi Internasional (IAS) dan sebuah Kerangka Dasar untuk Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan. Tujuan IASB adalah:
1. Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan dan pelaporan keuangan lainnya untuk membantu para partisipan dalam pasar modal dunia dan pengguna lainnya dalam membuat keputusan tertentu.
2. Untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat.IASB melakukan pekerjaannya). Sebelum restrukturisasi,IASC mengeluarkan 41 Standar Akuntansi Internasional (IAS) dan sebuah Kerangka Dasar untuk Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan. Tujuan IASB adalah:
1. Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan dan pelaporan keuangan lainnya untuk membantu para partisipan dalam pasar modal dunia dan pengguna lainnya dalam membuat keputusan tertentu.
2. Untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat.
3. Untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan Standar Pelaporan Keuangan Internasional ke arah solusi berkualitas tinggi.

Standar Inti IASC dan Persetujuan IOSCO
IASB (dan dahulu IASC) telah berupaya untuk mengembangkan standar akuntansi yang akan diterima oleh badan pengatur surat berharga diseluruh dunia. Teknis IOSCO menyatakan persetujuannya dengan rencana kerja sebagai berikut:
Dewan (IASC) telah mengembangkan suatu rencana kerja yang telah disetujui oleh Komite Teknis yang jika berhasil diselesaikan akan menghasilkan IAS yang terdiri dari satu set standar inti yang komprehensif. Penyelesaian standar yang komprehensif ini yang dapat diterima oleh Komite Teknis (IOSCO) memungkinkan persetujuan dari Komite Teknis untuk penggunaan IAS dalam mengumpulkan modal dan keperluan pencatatan saham lintas batas di seluruh pasar global. IOSCO telah menyetujui IAS 7, Laporan Arus Kas, dan telah memberikan indikasi kepada IASC bahwa 14 dari Standar Akuntansi Internasional yang ada sekarang tidak memerlukan perbaikan tambahan, asalkan standar ini lainnya berhasil diselesaikan.
Struktur IASB yang Baru
Dewan IASB membentuk suatu Kelompok Kerja Strategi (Strategy Working Party –SWP) yang mempertimbangkan bagaimana seharusnya strategi dan struktur IASC setelah menyelesaikan program kerja standar ini. Yang mendukung usulan struktur baru yang intinya adalah: (1) IASC akan didirikan sebagai sebuah organisasi independen; (2) organisasi tersebut akan terdiri dari dua badan utama, Perwalian dan Dewan, serta Komite Interpretasi Tetap (sekarang disebut sebagai Komite Interpretasi Pelaporan Keuangan Internasional) dan Dewan Penasihat Standar; dan (3) perwalian akan menunjuk anggota dewan, melakukan pengawasan dan mengumpulkan dana yang diperlukan, sedangkan dewan memiliki tanggung jawab tunggal untuk penentuan standar akuntansi. IASB yang direstrukturisasi tersebut bertemu untuk pertama kalinya pada bulan April 2001. IASB, setelah direorganisasi, akan mencakup badan berikut.
1.       Badan Wali. IASB memiliki 19 wali: enam dari Amerika Utara, enam dari Eropa, empat dari wilayah Asia/Pasifik, dan tiga dari wilayah lain (tergantung dari penentuan keseimbangan geografis secara keseluruhan).
2. Dewan IASB. Dewan menetapkan dan memperbaiki standar akuntansi keuangan dan pelaporan usaha. Tanggung jawabnya meliputi “memenuhi tanggung jawab untuk seluruh permasalahan teknis IASB termasuk penyusunan dan penerbitan Standar Akuntansi Internasional, Standar Pelaporan Keuangan Internasional, dan Draf Standar… serta persetujuan akhir atas interpretasi yang dikeluarkan oleh Komite Interpretasi Pelaporan Keuangan”, dan menyetujui proposal proyek serta metode dan prosedur untuk mengembangkan standar. Tujuannya adalah untuk membina kemitraan dengan badan-badan nasional ini karena semuanya bekerja sama untuk mencapai konvergensi standar akuntansi di seluruh dunia.
3. Dewan Penasihat Standar. Dewan Penasihat Standar, ditunjuk oleh Perwalian, terdiri dari “tiga puluh atau lebih anggota, yang memiliki latar belakang geografis dan profesional yang berbeda, yang ditunjuk untuk masa tiga tahun yang dapat diperbaharui”.
4. Komite Interpretasi Pelaporan Keuangan Internasional (IFRIC). IFRIC terdiri dari 12 anggota yang diangkat oleh perwalian. IFRIC menginterpretasikan “penerapan Standar Akuntansi Internasional dan Standar Pelaporan Keuangan Internasional dalam konteks Kerangka Dasar IASB,” menerbitkan rancangan interpretasi dan mengevaluasi komentar atasnya dan memperoleh persetujuan dewan untuk interpretasi akhir.

Pengakuan dan Dukungan bagi IASB
Standar Pelaporan Keuangan Internasional saat ini telah diterima secara luas di seluruh dunia. Sebagai contoh, standar-standar itu (1) digunakan oleh banyak negara sebagai dasar ketentuan akuntansi nasional; (2) digunakan sebagai acuan internasional di kebanyakan negara-negara industri utama dan negara-negara pasar berkembang yang membuat standarnya sendiri; (3) diterima oleh banyak bursa efek dan badan regulator yang memperbolehkan perusahaan asing atau domestik untuk menyampaikan laporan keuangan yang disusun menurut IFRS; dan (4) diakui oleh Komisi Eropa dan badan supranasional lainnya.
Referensi :
http://docs.google.com/viewer?a=v&q=cache:mXoZZHuFOygJ:pksm.mercubuana.ac.id/new/elearning/files_modul/32026-9-474219208394.doc+rekonsilisasi+dan+pengakuan+bersama+perbedaan+akuntansi+internasional&hl=id&gl=id&pid=bl&srcid=ADGEESiU_2lWXzKmFWYHpGE8O1jf1v37dd11gzH-0ENN47zrMd9Ejeyr4bw6VDOheHWH-bRc1W0yNAJ50IjwcwUSfcFDrmj5kncnax-2ALCiXbYS3iP_NPutBE2IROqF6iop3X62Ii56&sig=AHIEtbS-6Nnnh6y87YlO2RF0QksdSyaSSA&pli=1

Pendekatan baru Uni Eropa dalam integrasi pasar uang eropa


UNI EROPA (EUROPEAN UNION – EU)

Salah satu tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan Eropa. Untuk mencapai tujuan ini, EC telah memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal bagi:
•Perolehan modal dalam tingkat EU;
•Membuat kerangka dasar hukum umum untuk pasar surat berharga dan derivatif yang terintegrasi;
• Mencapai satu set standar akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya tercatat.
Direktif Keempat, Ketujuh dan Kedelapan
Direktif EU Keempat, yang dikeluarkan pada tahun 1978, merupakan satu set aturan akuntansi yang paling luas dan komprehensif dalam kerangka dasar.
Direktif Ketujuh, yang dikeluarkan pada tahun 1983, membahas masalah-masalah laporan keuangan konsolidasi.
Direktif Kedelapan, dikeluarkan pada tahun 1984, membahas berbagai aspek kualifikasi profesional yang berwenang untuk melaksanakan audit yang diwajibkan oleh hukum (audit wajib).

Apakah Upaya Harmonisasi EU telah Berhasil?
Direktif Keempat dan Ketujuh memiliki pengaruh yang dramatis terhadap pelaporan keuangan di seluruh EU, yaitu membawa akuntansi di seluruh negara anggota EU ke tahap penyeragaman yang baik dan relatif memadai. Direktif ini mengharmonisasikan penyajian akan rugi dan laba (laporan laba rugi) serta neraca dan menambah informasi tambahan minimum dalam catatan, secara khusus pengungkapan pengaruh aturan pajak atas hasil yang dilaporkan.

Pendekatan Baru EU dan Integrasi Pasar Keuangan Eropa
Komisi mengumumkan bahwa EU perlu untuk bergerak secara tepat dengan maksud untuk memberikan sinyal yang jelas bahwa perusahaan yang sedang berupaya untuk melakukan pencatatan di Amerika Serikat dan pasar-pasar dunia lainnya akan tetap dapat bertahan dalam kerangka dasar akuntansi EU. EC juga menekankan agar EU memperkuat komitmennya terhadap proses penentuan standar internasional, yang menawarkan solusi paling efisien dan cepat untuk masalah-masalah yang dihadapi perusahaan yang beroperasi dalam skala internasional.
Pada tahun 2000, EC mengadopsi strategi pelaporan keuangan yang baru. Hal yang menarik dari strategi ini adalah usulan aturan bahwa seluruh perusahaan EU yang tercatat dalam pasar teregulasi, termasuk bank, perusahaan asuransi dan SME (perusahaan berukuran kecil dan menengah), menyusun akun-akun konsolidais sesuai dengan IFRS.
Referensi : 
http://docs.google.com/viewer?a=v&q=cache:mXoZZHuFOygJ:pksm.mercubuana.ac.id/new/elearning/files_modul/32026-9-474219208394.doc+rekonsilisasi+dan+pengakuan+bersama+perbedaan+akuntansi+internasional&hl=id&gl=id&pid=bl&srcid=ADGEESiU_2lWXzKmFWYHpGE8O1jf1v37dd11gzH-0ENN47zrMd9Ejeyr4bw6VDOheHWH-bRc1W0yNAJ50IjwcwUSfcFDrmj5kncnax-2ALCiXbYS3iP_NPutBE2IROqF6iop3X62Ii56&sig=AHIEtbS-6Nnnh6y87YlO2RF0QksdSyaSSA&pli=1

Rekonsiliasi dan pengakuan bersama (timbal balik) perbedaan standar akuntansi

Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama

dua pendekatan lain yang diajukan sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas : (1)rekonsiliasi dan (2) pengakuan bersama (yang juga disebut sebagai “imbal balik”/ resiprositas). Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana laporan keuangan dilaporkan. Sebagai contoh, Komisi Pasar Modal AS (SEC). Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal. Sebagai contoh, Bursa Efek London menerima laporan keuangan berdasarkan GAAP AS untuk pelaporan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan asing.

Referensi : http://docs.google.com/viewer?a=v&q=cache:mXoZZHuFOygJ:pksm.mercubuana.ac.id/new/elearning/files_modul/32026-9-474219208394.doc+rekonsilisasi+dan+pengakuan+bersama+perbedaan+akuntansi+internasional&hl=id&gl=id&pid=bl&srcid=ADGEESiU_2lWXzKmFWYHpGE8O1jf1v37dd11gzH-0ENN47zrMd9Ejeyr4bw6VDOheHWH-bRc1W0yNAJ50IjwcwUSfcFDrmj5kncnax-2ALCiXbYS3iP_NPutBE2IROqF6iop3X62Ii56&sig=AHIEtbS-6Nnnh6y87YlO2RF0QksdSyaSSA&pli=1

pro dan kontra harmonisasi standar akuntansi internasional

Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS): Pro dan Kontra untuk Investor


Ray Ball Ray Ball


University of Chicago University of Chicago



Accounting and Business Research, Forthcoming Akuntansi dan Penelitian Bisnis, Akan Datang

Abstract: Abstrak:
Accounting in shaped by economic and political forces. 
Akuntansi pada dibentuk oleh kekuatan-kekuatan ekonomi dan politik. It follows that increased worldwide integration of both markets and politics (driven by reductions in communications and information processing costs) makes increased integration of financial reporting standards and practice almost inevitable. Oleh karena itu, peningkatan integrasi di seluruh dunia baik di pasar dan politik (didorong oleh penurunan komunikasi dan biaya pengolahan informasi) membuat peningkatan integrasi standar pelaporan keuangan dan praktek hampir tidak bisa dihindari. But most market and political forces will remain local for the foreseeable future, so it is unclear how much convergence in actual financial reporting practice will (or should) occur. Tapi pasar yang paling dan kekuatan politik akan tetap lokal untuk masa yang akan datang, sehingga tidak jelas bagaimana konvergensi banyak dalam praktik pelaporan keuangan yang sebenarnya akan (atau harus) terjadi. Furthermore, there is little settled theory or evidence on which to build an assessment of the advantages and disadvantages of uniform accounting rules within a country, let alone internationally. Selain itu, ada sedikit diselesaikan teori atau bukti yang untuk membangun penilaian terhadap keuntungan dan kerugian dari peraturan akuntansi yang sama dalam suatu negara, apalagi internasional. The pros and cons of IFRS therefore are somewhat conjectural, the unbridled enthusiasm of allegedly altruistic proponents notwithstanding. Pro dan kontra dari IFRS oleh karena itu agak bersifat terkaan, antusiasme tak terkendali altruistik pendukung meskipun diduga. On the "pro" side of the ledger, I conclude that extraordinary success has been achieved in developing a comprehensive set of "high quality" IFRS standards, in persuading almost 100 countries to adopt them, and in obtaining convergence in standards with important non-adopters (notably, the US). Pada pro "sisi" dari buku besar, saya menyimpulkan bahwa keberhasilan luar biasa telah dicapai dalam mengembangkan seperangkat komprehensif dari kualitas IFRS "standar tinggi", dalam membujuk hampir 100 negara untuk mengadopsi mereka, dan dalam memperoleh konvergensi dalam standar dengan non penting- pengadopsi (terutama, AS). On the "con" side, I envisage problems with the current fascination of the IASB (and the FASB) with "fair value accounting." Pada con "sisi", aku membayangkan masalah dengan daya tarik saat ini IASB (dan FASB) dengan "akuntansi nilai wajar." A deeper concern is that there inevitably will be substantial differences among countries in implementation of IFRS, which now risk being concealed by a veneer of uniformity. Kekhawatiran lebih dalam adalah bahwa ada pasti akan ada perbedaan besar antara negara-negara dalam pelaksanaan IFRS, yang kini risiko yang disembunyikan oleh veneer keseragaman. The notion that uniform standards alone will produce uniform financial reporting seems naive. Gagasan bahwa standar seragam saja akan menghasilkan pelaporan keuangan yang seragam tampaknya naif. In addition, I express several longer run concerns. Selain itu, saya mengungkapkan keprihatinan menjalankan beberapa lagi. Time will tell. Waktu akan memberitahu.
Number of Pages in PDF File: 65 Jumlah Artikel dalam File PDF: 65
Keywords: International accounting standards, IAS, IFRS, fair value accounting Kata kunci: standar akuntansi internasional, IAS, IFRS, akuntansi nilai wajar
JEL Classifications: F02, F39, G15, M41, M44, M47, N20 Klasifikasi JEL: F02, F39, G15, M41, M44, M47, N20
Accepted Paper Series Diterima Paper Series

perbedaan harmonisasi dan standar akuntansi internasional


Harmonisasi standar akuntansi
Arti harmonisasi standar akuntansi
Istilah harmonisasi sebagai kebalikan dari standardisasi memilki arti sebuah rekonsiliasi atas berbagai sudut pandang yang berbeda. Istilah ini lebih bersifat sebagai pendekatan praktis dan mendamaikan daripada standardisasi, terutama jika standardisasi berarti prosedur-prosedur yang dimiliki oleh satu negara hendaknya diterapkan oleh semua negara yang lain. Harmonisasi menjdai suatu bagian yang penting untuk menghasilkan komunikasi yang lebih baik atas suatu informasi agar dapat diartikan dan dipahami secara internasional.
Definisi dari harmonisasi tersebut dianggap lebih realistis dan memiliki kemungkinan lebih besar untuk diterima daripada standardisasi. Setiap negara asal memiliki kumpulan aturan, filosofi, dan sasarannya masing-masing di tingkat nasional, yang ditujukan pada perlindungan atau pengendalian dari sumber-sumber daya nasional.
Manfaat dari harmonisasi
Terdapat bermacam-macam keuntungan dari harmonisasi. Pertama, bagi banyak negara, belum terdapat suatu standar kodifikasi akuntansi dan audit yang memadai. Standar yang diakui secara internasional tidak hanya akan mengurangi biaya penyiapan untuk negara- negara tersebut melainkan juga memungkinkan mereka untuk dengan seketika menjadi bagian dari arus utama standar akuntansi yang berlaku secara internasional.
Kedua, internasionalisasi yang berkembang dari perekonomian dunia dan meningkatnya saling ketergantungan dari negara-negara di dalam kaitannnya dengan perdagangan dan arus investasi internasional adalah argumentasi yang utama dari adanya suatu bentuk standar akuntansi dan audit yang berlaku secara internasional.
Ketiga, adanya kebutuhan dari perusahaan-perusahaan untuk memperolah modal dari luar, mengingat tidak cukupnya jumlah laba di tahan untuk mendanai proyek-proyek dan pinjaman-pinjaman luar negri yang tersedia, telah meningkatkan kebutuhan akan harmonisasi.
Harmonisasi versus Standardisasi

Globalisasi juga membawa implikasi bahwa hal-hal yang dulunya dianggap merupakan kewenangan dan tanggung jawab tiap negara tidak mungkin lagi tidak dipengaruhi oleh dunia internasional. Demikian juga halnya dengan pelaporan keuangan dan standar akuntansi.
Salah satu karakteristik kualitatif dari informasi akuntansi adalah dapat diperbandingkan (comparability), termasuk di dalamnya juga informasi akuntansi internasional yang juga harus dapat diperbandingkan mengingat pentingnya hal ini di dunia perdagangan dan investasi internasional. Dalam hal ingin diperoleh full comparability yang berlaku luas secara internasional, diperlukan standardisasi standar akuntansi internasional. Di sisi lain, adanya faktor-faktor tertentu yang khusus di suatu negara, membuat masih diperlukannya standar akuntansi nasional yang berlaku di negara tersebut. Hal ini dapat dilihat dalam tampilan pembandingan standar akuntansi keuangan di Indonesia dan Amerika Serikat di muka. Dalam Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia terdapat Akuntansi untuk Perkoperasian yang belum tentu dibutuhkan di Amerika Serikat. Berdasarkan hal ini, kecil kemungkinan dan kurang feasible untuk membuat suatu standar akuntansi internasional yang lengkap dan
komprehensif. Konsep yang ternyata lebih populer dibandingkan standardisasi untuk menjembatani berbagai macam standar akuntansi di berbagai negara adalah konsep harmonisasi. Harmonisasi standar akuntansi diartikan sebagai meminimumkan adanya perbedaan standar akuntansi di berbagai negara (Iqbal 1997:35).

Harmonisasi juga bisa diartikan sebagai sekelompok negara yang menyepakati suatu standar akuntansi yang mirip, namun mengharuskan adanya pelaksanaan yang tidak mengikuti standar harus diungkapkan dan direkonsiliasi dengan standar yang disepakati bersama. Lembaga-lembaga yang aktif dalam usaha harmonisasi standar akuntansi ini antara lain adalah IASC (International Accounting Standard Committee), Perserikatan Bangsa-Bangsa dan OECD (Organization for Economic Cooperation and Development). Beberapa pihak yang diuntungkan dengan adanya harmonisasi ini adalah perusahaan-perusahaan multinasional, kantor akuntan internasional, organisasi perdagangan, serta IOSCO (International Organization of Securities Commissions).

Referensi :       Jurnal Akuntansi & Keuangan Vol. 1, No.2, Nopember 1999: 144 – 161

                        Jurnal Ilmiah Widya Warta, Vol 33, No 1 (2009)


LAPORAN KEUANGAN DALAM PELAPORAN PEREKONOMIAN HIPER INFLASI


LAPORAN KEUANGAN DALAM PELAPORAN PEREKONOMIAN HIPER INFLASI

ED PSAK 63: Pelaporan Keuangan dalam Ekonomi Hiperinflasi merupakan adopsi dari IAS 29 Financial Reporting in Hyperinflationary Economies. IAS 29 ini berkaitan dengan penyajian kembali laporan keuangan ketika terjadi ekonomi hiperinflasi dalam mata uang pelaporan entitas. Dalam kondisi semacam ini, laporan keuangan entitas disajikan dalam unit pengukuran kini pada akhir periode pelaporan. Selain itu, pos-pos terkait di periode sebelumnya disajikan dalam unit pengukuran kini pada akhir periode pelaporan, dan laba rugi atau posisi moneter neto diakui dalam laporan laba rugi dan diungkapkan terpisah.

Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 63: Pelaporan Keuangan dalam Ekonomi Hiperinflasi terdiri dari paragraf 1 – 40. Seluruh paragraf tersebut memiliki kekuatan mengatur yang sama. Paragraf yang dicetak dengan huruf tebal dan miring mengatur prinsip-prinsip utama. PSAK 63 harus dibaca dalam konteks tujuan pengaturan dan Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan. PSAK 25 (revisi 2009): Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan memberikan dasar memilih dan menerapkan kebijakan akuntansi ketika tidak ada panduan yang eksplisit. Pernyataan ini tidak wajib diterapkan untuk unsur-unsur yang tidak material.

Pendahuluan

Pernyataan ini diterapkan untuk laporan keuangan, termasuk laporan keuangan konsolidasian, dari setiap entitas yang mata uang fungsionalnya adalah mata uang dari suatu ekonomi yang mengalami hiperinflasi (selanjutnya disebut ekonomi hiperinflasi.

Dalam ekonomi hiperinflasi, pelaporan hasil operasi dan posisi keuangan dalam mata uang lokal tanpa penyajian kembali tidak bermanfaat. Uang menjadi kehilangan daya beli sedemikian rupa sehingga perbandingan jumlah dari transaksi dan kejadian lain dari waktu ke waktu, bahkan dalam periode akuntansi yang sama, menjadi menyesatkan.

Pernyataan ini tidak menetapkan pada tingkat inflasi tertentu dianggap terjadi hiperinflasi. Pertimbangan diperlukan dalam penentuan kapan penyajian kembali laporan keuangan perlu dilakukan sesuai dengan pernyataan ini. Karakteristik dari lingkungan ekonomi suatu negara yang merupakan indikasi bahwa negara tersebut mengalami hiperinflasi antara lain:

a. penduduknya lebih memilih untuk menyimpan kekayaan mereka dalam bentuk aset nonmoneter atau dalam mata uang asing yang relatif stabil. Jumlah mata uang lokal yang dimiliki segera diinvestasikan untuk mempertahankan daya beli;

b. penduduknya mempertimbangkan jumlah moneter bukan dalam mata uang lokal tetapi dalam mata uang asing yang relatif stabil. Harga-harga mungkin dikuotasikan dalam mata uang asing tersebut;

c. harga yang berlaku dalam penjualan dan pembelian secara kredit ditentukan dengan memasukkan faktor ekspektasi hilangnya daya beli selama periode kredit, bahkan jika periode kreditnya singkat;

d. suku bunga, upah dan harga dikaitkan dengan indeks harga; dan

e. tingkat inflasi kumulatif selama tiga tahun mendekati atau melebihi 100%.

Semua entitas yang menyusun laporan keuangan dalam mata uang ekonomi hiperinflasi yang sama dianjurkan menerapkan Pernyataan ini dari tanggal yang sama. Namun, Pernyataan ini diterapkan atas laporan keuangan setiap entitas sejak awal periode pelaporan ketika entitas mengidentifikasi adanya hiperinflasi di negara yang mata uangnya digunakan oleh entitas tersebut untuk menyusun laporan keuangan

Penyajian kembali laporan keuangan

Laporan keuangan entitas yang mata uang fungsionalnya merupakan mata uang ekonomi hiperinflasi, berdasarkan pendekatan biaya historis atau pendekatan biaya kini, disajikan dalam unit pengukuran yang berlaku pada akhir periode pelaporan. Angka-angka terkait untuk periode sebelumnya yang disyaratkan oleh PSAK 1 (revisi 2009): Penyajian Laporan Keuangan dan setiap informasi dalam periode sebelumnya juga disajikan dalam unit pengukuran kini pada akhir periode pelaporan. Untuk tujuan penyajian jumlah komparatif dalam mata uang penyajian yang berbeda, diterapkan PSAK 10 (revisi 2010): Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing paragraf 42(b) dan 43.

Keuntungan atau kerugian atas posisi moneter neto dimasukkan dalam laporan laba rugi dan diungkapkan secara terpisah.

Laporan Keuangan Biaya Historis
Laporan Posisi Keuangan

Aset dan liabilitas, melalui perjanjian, yang terhubung dengan perubahan harga misalnya index linked bonds and loans, disesuaikan sesuai dengan perjanjian untuk memastikan jumlah saldo pada akhir periode pelaporan. Pos-pos tersebut dicatat pada jumlah yang telah disesuaikan dalam laporan posisi keuangan yang disajikan kembali.

Investee yang mencatat dengan metode ekuitas dapat membuat laporan dalam mata uang ekonomi hiperinflasi. Laporan posisi keuangan dan laporan laba rugi komprehensif investee tersebut disajikan kembali sesuai dengan Pernyataan ini untuk mengitung bagian investor atas aset neto dan laba rugi. Ketika laporan keuangan investee yang disajikan kembali dinyatakan dalam mata uang asing, maka laporan keuangan tersebut dijabarkan pada kurs penutup.

Pengaruh inflasi biasanya diakui dalam biaya pinjaman. Hal yang tidak sesuai untuk menyajikan kembali pengeluaran modal yang dibiayai dengan pinjaman serta mengkapitalisasi bagian biaya pinjaman untuk mengkompensasi inflasi selama periode yang sama. Bagian biaya pinjaman ini diakui sebagai beban dalam periode saat biaya terjadi.

Entitas dapat memperoleh aset dalam perjanjian yang mengizinkan entitas untuk menangguhkan pembayaran tanpa menimbulkan beban bunga eksplisit. Ketika entitas tidak praktis untuk menentukan jumlah bunga, maka aset tersebut disajikan kembali dari tanggal pembayaran dan bukan tanggal pembelian.

Pada awal periode pertama kali penerapan Pernyataan ini, komponen ekuitas, kecuali saldo laba dan surplus revaluasi, disajikan kembali dengan menggunakan indeks harga umum dari tanggal komponen ekuitas tersebut dikontribusikan atau muncul. Surplus revaluasi yang timbul dalam periode sebelumnya dieliminasi. Saldo laba yang disajikan kembali berasal dari seluruh jumlah lain dalam laporan posisi keuangan yang disajikan kembali.

Pada akhir periode pertama dan periode selanjutnya, seluruh komponen ekuitas disajikan kembali dengan menerapkan indeks harga umum dari awal periode atau tanggal kontribusi, jika lebih belakangan. Perpindahan dalam ekuitas pemilik selama periode diungkapkan sesuai dengan PSAK 1 (revisi 2009): Penyajian Laporan Keuangan.

EKONOMI BERHENTI MENJADI HIPERINFLASI

Jika ekonomi berhenti menjadi hiperinflasi dan entitas menghentikan penyusunan dan penyajian laporan keuangan sesuai dengan Pernyataan ini, maka entitas memperlakukan jumlah yang dinyatakan dalam unit pengukuran kini pada akhir periode pelaporan sebelumnya sebagai dasar jumlah tercatat dalam laporan keuangan selanjutnya.

PENGUNGKAPAN

Entitas membuat pengungkapan berikut:

a. fakta bahwa laporan keuangan dan angka yang terkait dalam periode sebelumnya telah disajikan kembali untuk perubahan dalam daya beli umum dari mata uang fungsional dan, sebagai akibatnya, disajikan kembali dalam unit pengukuran kini pada akhir periode pelaporan;

b. laporan keuangan berdasarkan pada pendekatan biaya historis atau pendekatan biaya kini; dan

c. nama dan tingkat indeks harga pada akhir periode pelaporan dan perpindahan dalam indeks tersebut selama periode pelaporan kini dan sebelumnya.

Pengungkapan yang disyaratkan oleh Pernyataan ini diperlukan untuk menjelaskan dasar atas perlakuan pengaruh inflasi dalam laporan keuangan. Pengungkapan tersebut juga dimaksudkan untuk memberikan informasi lain yang diperlukan untuk memahami dasar dan jumlah yang dihasilkan.

Di kutip dari Ikatan Akuntan Indonesia