Senin, 03 Januari 2011

BHOPAL_ASRI


BHOPAL

Pada 24 April 1985, Warren M. Anderson, 63 tahun ketua dari Union Carbide Corporation, membuat suatu pengumuman mengecewakan sehingga membuat marah stockholde di tempat mereka rapat tahunan di Danbury, Connecticut. Anderson, yang dengan segera dipenjara oleh pemerintahan India dalam biaya dari “Kelalaian dan kejahatan hutang perusahaan”, yang mencurahkan semua perhatiannya untuk masalah penipuan perusahaan. Pengumumannya diperhatikan dalam bentuk perincian yang lengkap dari negosiasi dengan pejabat dari pemerintahan India: mereka menolak sama seperti tak mencukupi memperkirakan $200 juta dari kompensasi untuk kematian dari 2000 orang dan 200.000 lainnya luka-luka, yang mana disebabkan pada bulan Desember tahun 1984 terajdi keracunan gas metal isocyanate dari sebuah Union Carbide menanam pestisida yang ditempatkan di Bhopal, India. Dalam membangun lebih dari $35milliar dalam menggugat dokumen melawan penutupan hutang perusahaan, dilaporkan total hanya $200juta yang mengacaukan persediaan perusahaan. Kemarahan para stockholders melengkapi dokumen, membiayai mereka sampai derita itu hilang lebih dari $1 milliar karena para manajer perusahaan yang membiarkan peringatan mereka dari resiko penanaman India. Analisis memprediksi bahwa perusahaan akan menjadi paksaan dalam kebangkrutan. Dengan ironis, Union Carbide di Bhopal kehilangan uang selama beberapa tahun dan Anderson mempertimbangkan menutupnya.
Dengan sungguh-sungguh gas methyl isocynate itu bocor dari penanaman karbit yaitu gampang menguap dan mengandung Toksin kimian yang tinggi yang digunakan dalam membuat pestisida. Dalam 500 kali lebih beracun daripada sianida dan itu bereaksi dengan bahan peledak dengan hampir sedikit zat, termasuk air. Larut malam pada tanggal 2 Desember 1984 methyl isocyanate disimpan dalam sebuah tank di pabrik Bhopal yang dimulai mendidih dengan hebat ketika air atau dengan tidak sengaja beberapa zat lainnya dimasukkan ke dalam tank. Sebuah unit pendingin yang akan dipindahkan dengan otomatis tidak mampu selama beberapa tahun terakhir. Shakil Qureshi, seorang manajer yang bertugas pada saat itu, dan Suman Dey, seorang operator senior yang juga sedang bertugas pada saat itu, keduanya menaruh prasangka terhadap bacaan inisial dari pengukuran mereka dari ruang pengendalian. “Instrumen-instrumen sering tidak bekerja,” kemudian Qureshi berkata, “Mereka telah merusak dan kristal –kristal akan membentuk mereka.”
Pada jam 11:30 malam penanaman mata pekerja-pekerja yang terluka bakar.tetapi jenasah-jenasah pekerja tidak diperhatikan karena, seperti yang kemudian dilaporkan, sedikit lubang yang bocor umumnya ditanamkan dan sering pertama kali dideteksi pada cara ini. Banyak pekerja yang buta huruf tiba-tiba dengan sungguh dari kimia properti. Bukan sampai 12:40 pagi, seperti pekerja-pekerja yang mulai melemas dari gas, mereka mewujudkan sesuatu yang salah dengan dratis. Lima menit kemudian, katup keadaan darurat yang disimpan dalam tank meledak dan gas beracun putih mulai menembak ke luar dari pipa dan hanyut menuju kota Shanty mengikuti arah angin dari tempat penanaman. Sebuah alarm berbunyi sbagai manager Dey berteriak ke dalam pabrik dengan loudspeaker bahwa ada lubang yang bocor yang mengalami erupsi berat dan pekerja harus melarikan diri dari area tersebut. Sementara itu, Quereshi meminta truk-truk pemadam kebakaran perusahaan untuk menyemprot menyelamatkan gas denganair yang murni dari bahan kimia. Tetapi tekanan air terlalu kecil untuk mencapai ketinggian 120 kaki. Kemudian Dey bergegas membalik arah pelepasan angin yang harus menetralkan keluarnya gas dengan soda pahit. Sayangnya, pelepasan angin tersebut mati selama perawatan 15 hari terakhir. Seperti awan putih yang berlanjut untuk mengalir keluar dari pipa, Qureshi berteriak kepada pekerja-pekerja untuk menghidupkan menara yang menyala terdekat untuk memadamkan gas. Menyala, bagaimanapun tidak akan padam karena pipa-pipa rusak dan masih dalam perbaikan.
Kepanikan pekerja mengalir keluar dari penanaman dan awan maut membereskan tetangga kota Shanty yaitu Jaipraksh dan Chola. Ratusan meninggal di tempat tidur mereka, pertolongan terlambat melemaskan dalam kejang-kejang yang hebat seperti pembakaran yang memenuhi paru-paru mereka dengan benda cair. Ribuan dibutakan oleh gas yang mudah terbakar, dan ribuan lainnya menderita terbakar dan luka-luka di hidung dan saluran bronkis. Ketika itu, kurang lebih 2000 meninggal dan 200.000 terluka. Mayoritas meninggal berjongkok yang dengan membangun pondok-pondok ilegal untuk membangun pabrik berikutnya. Daerah bertahan hidup dari gang-gang, paling banyak dari mereka adalah buta huruf, sesudah deklarasi itu mereka membangun pondok pengembaraan mereka di sana karena mereka tidak mengerti akan bahaya dan berpikir bahwa membuat pabrik yang sehat “obat untuk penanaman”
Para manager dari Union Carbide dari US membangun penanaman Bhopal pada tahun 1969 dengan ijin dari pemerintahan India, yang mana cemas untuk menambah produksi dari pestisida yang dengan berharap dibutuhkan dalam menaikkan makanan untuk populasi India yang besar. Lebih dari 15 tahun, pestisida memberi kesempatan India untuk memotong padi tahunan turun dari 25% menjadi 15%, menyimpan 15 juta ton padi, atau cukup untuk memberi makan 70 juta orang selama satu tahun penuh. Pemerintah India dengan mau menerima teknologi, keahlian, dan peralatan yang diberikan oleh Union Carbide, dan pekerja-pekerja India besyukur atas kerja perusahaan, tanpa mereka akan mengemis atau menderita kelaparan, seperti sistem kemakmuran India. Kembali, India menawarkan tenaga kerja perusahaan yang murah, pajak yang rendah, dan sedikit hukum yang meminta lingkungan peralatan yang mahal atau biaya perlindungan tempat kerja. Dalam perbandingan dengan pabrik-pabrik lainnya di India, Union Carbide menanamkan pertimbangan sebuah model, hukum kekal warga negara dengan sebuah catatan keamanan yang baik. Pemerintahan resmi mengatakan: “mereka tidak pernah menolak untuk memasang apa yang kita tanyakan.”
Pada waktu tak memuaskan, penanaman pestisida di Bhopal yang dioperasikan oleh Union Carbide India Ltd., sebuah tunjangan dari Union Carbide Corporation dari Danury, Connecticut, yang mana pengendalian menarik dari 50.9% ke dalam perusahaan India. Dewan direktur Union Carbide India Ltd., meliputi satu top manajer dari induk Union carbide Corp. Di US dan 4 top manager dari tunjangan Union Carbide berdasarkan di Hongkong. Laporan dari perusahaan India yang dengan umum diulang oleh Manajer dari Danbury, yang memberi kuasa melatih keuangan dan teknik pengendalianm Union Carbide India Ltd. Walaupun detail hari ke hari ditinggalkan oleh para manajer India, para manajer Amerika mengendalikan anggaran-anggaran, memasang kebijaksanaan besar dan keputusan teknik langsung untuk pelaksanaan dan perawatan penanaman.
Sebelum tragedi , tunjangan Undian melakukan pemiskinan. Dalam usaha menahan kerugian tahunan sebesar $4juta dari penanaman tak menguntungkan, manajer lokal perusahaan menginisiasi beberapa program pemotongan biaya. Hanya pada tahun sebelumnya, nomor dari peralatan para operator masing-masing perubahan mengurangi dari 12 menjadi 5, menjatuhkan moral, dan banyak operator yang bagus berhenti dan penempatan pekerja dengan pendidikan di bawah permintaan oleh persahaan manual. Meskipun demikian Warren Anderson dan manajer Union Carbide lainnya (U.S) mendesak tanggung jawab dari penanaman operasi yang tenang dengan manajer lokal India, mereka tergesa-gesa mengatakan bahwa semua pemotongan biaya diukur dengan adil.
Dua tahun sebelum bencana, manajer Amerika mengirim 3 tenaga ahli dari US untuk mengsurvey penanaman dan sebagai akibat dari kata-kata manajer india pengobatan 10 besar mengalami penurunan dalam keamanan peralatan dan prosedur. Manajer India menulis kembali masalah yang telah dikoreksi “Kita tidak punya alasan untuk percaya tentang apa yang menggambarkan tentang kami oleh Union Carbide India Ltd. tidak benar” kata para manajer America yang mempertimbangkan penutupan kerugian penaman tahun awal, tetapi kota India dan petugas bagian menanyakan apakah perusahaan tetap membuka pemeliharaan pekerjaan ribuan pekerja dalam penanaman dan ketergantungan industri lokal. 
TUGAS ETIKA PROFESI AKUNTANSI

“BHOPAL”

4EB04

Nama Kelompok:
Andrianti Syahputri (20207114)
Asri Poerwanti (20207175)
Ayu Shinta Sari (21207437)
Dian Tri Oktaviany (20207324)
Garry Aditya (20207496)
Mavela Anggrainiza Hafsah (20207701)
Nenty Dwi Handayani (21207400)
Theresia Ratnaningrum E (21207091)
Weny Silvia (21207158)

Universitas Gunadarma
2010

CV ENGLISH


CURRICULUM VITAE



Full Name                               : Asri Poerwanty

Place and date of birth             : Tangerang, August 25, 1989

Gender                                    : Female

Religion                                   : Islam

Status                                      : Not Married

Citizenship                              : Indonesia

Address                                   : Jl. Pondok Cabe Rt.01/05 No. IV. 102

Village                                     : Pondok Cabe Ilir,

Sub                                          : Pamulang

                                                  Tangerang 15418

Tel / Hp                                   : 021-74709214 / 085711588641

Email                                       : achie_divaz@yahoo.co.id

· Education FORMAL

1. Pondok Cabe TK.Rahayu                           Tangerang                    Year 1995

2. Elementary School 01 Pondok Cabe          Tangerang                     Year 2001

3. SMP Al-Hidayah                                        Jakarta                         Year 2004

4. SMK Negeri 41 Jakarta                              Jakarta                         Year 2007

5. Currently enrolled at the University Gunadarma Depok Level S1 Economic Accounting

· Prakerin

1. Prakerin in BMT SMKN 41                       1 Month

2. Prakerin in PT. Madhani                             1 Month

3. Prakerin in the Department of Defense        1 Month

· SKILL HELD

1. Can Create Financial Report

Jurnal Tentang CSR ( Tanggung Jawab Perusahaan )

“PENGARUH KINERJA LINGKUNGAN DAN PENGUNGKAPAN INFORMASI LINGKUNGAN TERHADAP KINERJA EKONOMI PERUSAHAAN MANUFAKTUR YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA”

BENNY DWI SAPUTRA
Fakultas Ekonomi Universitas Sumatera Utara
Prof. Dr. AZHAR MAKSUM, SE, M.Ec, Acc, Ak.
Fakultas Ekonomi Universitas Sumatera Utara

ABSTRACT

The purpose of this study is to examine the impact of environmental performance to environmental disclosure and the impact of environmental performance to economic performance. Different from interrelation model from Suratno, et al (2004), this study puts more emphasis on the impact of the independent variable to the dependent variable.
This study is based on a longitudinal empirical applied research. Through a judgment sampling technique, 16 public companies which participated in the PROPER program from 2006-2007 were included in the research. The data which have already collected are processed with classic assumption test before hypothesis test. Hypothesis test in this research use multiple linier regression, which t test and with f  test on 5% level of significant.
The test result for the first hyphotesis indicated that the impact of environmental performance to economic performance was unsignificantly. The test result for the second hyphotesis indicated that the impact of environmental disclosure to economic performance was positive statistically significant. 35.5% variation from economic performance change which can be explained by the two independent variable. Meanwhile, the reminder 64,5% explained by other variation or factor which not include in regression model.

Keywords :       Enviromental Performance, Enviromental Disclosure, Economic Performance

1. PENDAHULUAN
Tujuan umum perusahaan adalah maksimalisasi laba, namun bersamaan dengan itu perusahaan terkadang melanggar konsensus dan prinsip-prinsip maksimalisasi laba itu sendiri. Prinsip-prinsip yang dilanggar tersebut antara lain adalah kaidah biaya ekonomi (economic cost), biaya akuntansi (accounting cost) dan biaya kesempatan (opportunity cost). Implikasi dari pelanggaran terhadap prinsip-prinsip tersebut diantaranya adalah terbengkalainya pengelolaan (manajemen) lingkungan dan rendahnya tingkat kinerja lingkungan serta rendahnya minat perusahaan terhadap konservasi lingkungan. Pelanggaran terhadap prinsip opportunity cost misalnya, telah memberi dampak yang






signifikan bagi keberlanjutan (sustainability) lingkungan global. Di Indonesia dapat dilihat dari berbagai bencana yang terjadi akhir-akhir ini, seperti banjir bandang di beberapa daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur, tanah longsor di Desa Sijeruk Jawa Tengah dan daerah-daerah lainnya di Jawa dan Sumatera, serta kebakaran hutan di beberapa hutan lindung Kalimantan bahkan munculnya banjir lumpur bercampur gas sulfur akhir-akhir ini di daerah Sidoarjo Jawa Timur merupakan bukti rendahnya perhatian perusahaan terhadap dampak lingkungan dari aktivitas industrinya.
Penelitian Pfleiger et al (2005) menunjukkan bahwa usaha-usaha pelestarian lingkungan oleh perusahaan akan mendatangkan sejumlah keuntungan, diantaranya adalah ketertarikan pemegang saham dan stakeholder terhadap keuntungan perusahaan akibat pengelolaan lingkungan yang bertanggungjawab. Hasil lain mengindikasikan bahwa pengelolaan lingkungan yang baik dapat menghindari klaim masyarakat dan pemerintah serta meningkatkan kualitas produk yang pada akhirnya akan dapat meningkatkan keuntungan ekonomi. Sebagian perusahaan dalam industri modern menyadari sepenuhnya bahwa isu lingkungan dan sosial juga merupakan bagian penting dari perusahaan (Pflieger, et al, 2005). Ferreira (2004) menyatakan bahwa persoalan konservasi lingkungan merupakan tugas setiap individu, pemerintah dan perusahaan. Sebagai bagian dari tatanan sosial, perusahaan seharusnya melaporkan pengelolaan lingkungan perusahannya dalam annual report, Hal ini karena terkait dengan tiga aspek persoalan kepentingan: keberlanjutan aspek ekonomi, lingkungan dan kinerja sosial. Persoalannya memang pelaporan lingkungan dalam annual report, di sebagian besar negara termasuk Indonesia, masih bersifat sukarela. Di Indonesia sendiri, kewajiban pelaporan dampak lingkungan yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup RI hanyalah merupakan pengungkapan yang bersifat non-publik (khusus terhadap insitusi pemerintah yang terkait).
Penelitian empiris mengenai hubungan antara kinerja lingkungan, kinerja ekonomi dan pengungkapan informasi lingkungan secara umum telah mempertimbangkan kekuatan hubungan diantara variabel-variabel tersebut. Ingram dan Frazier (1980) menemukan tidak adanya hubungan yang signifikan dalam pengujian hubungan antara pengungkapan informasi lingkungan dengan kinerja lingkungan. Pattern (2002) menemukan hubungan yang negatif antara pengungkapan informasi lingkungan dalam annual report dengan kinerja lingkungan. Al-Tuwaijri, et al. (2004) menemukan adanya hubungan positif dan signifikan antara kinerja ekonomi dengan kinerja lingkungan, demikian juga antara pengungkapan informasi lingkungan dengan kinerja ekonomi. Fredman dan Jaggi (1992) menguji hubungan jangka panjang antara kinerja lingkungan dengan kinerja ekonomi dengan menggunakan persentase perubahan dalam tiga ukuran polusi dan berbagai rasio akuntansi sebagai proksi empiris dari kinerja lingkungan dan kinerja ekonomi. Mereka gagal menolak hipotesis nol mengenai tidak adanya hubungan yang signifikan antara kinerja lingkungan dengan kinerja ekonomi. Hubungan antara kinerja ekonomi dengan kinerja lingkungan yang tidak searah adalah konsisten dengan pemikiran ekonomi tradisional yang menggambarkan hubungan ini sebagai trade off antara profitabilitas perusahaan dengan tindakannya pada tanggung jawab sosial perusahaan.
Berdasarkan perbedaan hasil penelitian-penelitian terdahulu dan pentingnya pengaruh konsep economic performance dalam mempengaruhi kebijakan perusahaan, maka penulis tertarik dan bermaksud untuk melakukan penelitian dengan setting Indonesia dan menetapkan judul “Pengaruh Kinerja lingkungan dan Pengungkapan Informasi Lingkungan Terhadap Kinerja Ekonomi pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia”.

2. TINJAUAN PUSTAKA

2.1 Corporate Social Responsibility
       Tanggung jawab sosial perusahaan atau yang biasa disebut dengan corporate social responsibility (CSR) merupakan suatu konsep bahwa organisasi, dalam hal ini lebih dispesifikkan kepada perusahaan, adalah memiliki sebuah tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas, dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan. CSR menekankan bahwa tanggung jawab perusahaan bukan lagi sekedar kegiatan ekonomi, yang menciptakan profit demi kelangsungan usaha, tapi juga tanggung jawab sosial dan lingkungan (SWA: 2005). Perusahaan semakin menyadari bahwa kelangsungan hidup perusahaan juga tergantung dari hubungan perusahaan dengan masyarakat dan lingkungannya tempat perusahaan beroperasi. Hal ini sejalan dengan legitimacy theory yang menyatakan bahwa perusahaan memiliki kontrak dengan masyarakat untuk melakukan kegiatannya berdasarkan nilai-nilai justice, dan bagaimana perusahaan menanggapi berbagai kelompok kepentingan untuk melegitimasi tindakan perusahaan (Tilt, 1994, dalam Haniffa et al, 2005). Jika terjadi ketidakselarasan antara sistem nilai perusahaan dan sistem nilai masyarakat, maka perusahaan akan kehilangan legitimasinya, yang selanjutnya akan mengancam kelangsungan hidup perusahaan (Lindblom, 1994, dalam Haniffa et al, 2005). Pengungkapan informasi CSR dalam laporan tahunan merupakan salah satu cara perusahaan untuk membangun, mempertahankan, dan melegitimasi kontribusi perusahaan dari sisi ekonomi dan politis (Guthrie dan Parker, 1990).

2.2 Akuntansi Pertanggungjawaban sosial
Akuntansi pertanggungjawaban sosial adalah akuntansi yang memerlukan adanya laporan mengenai terlaksananya pertanggungjawaban sosial perusahaan (Hadibroto,1990). Definisi dari Belkaoui yang dikutip oleh Harahap (1993:185), memberikan istilah akuntansi sosial untuk akuntansi pertanggungjawaban sosial sebagai berikut The process of ordering, measuring, and disclosing the impact of exchanges between a firm and its social environment.

2.3 Pengungkapan Informasi Lingkungan
Alasan utama mengapa suatu pengungkapan diperlukan adalah agar pihak investor dapat melakukan suatu informed decision dalam pengambilan keputusan investasi. Berkaitan dengan keputusan investasi, investor memerlukan tambahan informasi yang tidak hanya informasi tambahan tapi juga informasi non keuangan. Kebutuhan itu didorong oleh adanya perubahan manajerial yang menyebabkan terjadinya perluasan kebutuhan investor akan informasi baru yang mampu menginformasikan hal-hal yang bersifat kualitatif yang berkaitan dengan perusahaan. Informasi kualitatif dipandang memiliki nilai informasi yang mampu menjelaskan fenomena yang terjadi, bagaimana fenomena tersebut dapat terjadi, dan tindakan apa yang akan diambil oleh manajemen terhadap fenomena tersebut. Informasi kualitatif ini dapat diungkapkan dalam laporan tahunan (annual report) perusahaan.

2.4 Pengukuran Kinerja lingkungan
Selama ini masih belum ada kesepakatan final mengenai pengukuran terhadap kinerja lingkungan, hal ini karena setiap negara memiliki cara pengukuran sendiri, tergantung situasi dan kondisi lingkungan negara masing-masing. Bagaimanapun ukuran yang dipakai untuk mengukur kinerja lingkungan, namun yang terpenting bahwa ukuran yang dipakai adalah valid. Menurut Verma et al. (2001) pengukuran kinerja lingkungan perusahaan harus objektif, akurat, dan teruji dengan tujuan untuk memenuhi kepentingan stakeholders yang terkandung dalam laporan ini. Pengukuran kinerja lingkungan di Indonesia telah dimulai sejak tahun 1995, ditandai dengan diperkenalkannya program yang dibentuk oleh pemerintah Indonesia melalui BAPEDAL (Badan Pengelolaan Dampak Lingkungan) yang diberi nama PROPER. PROPER sebagai alat untuk memeringkat kinerja lingkungan perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia.

2.5 Kerangka Konseptual




Perusahaan yang memiliki kinerja lingkungan yang baik merupakan berita baik bagi investor dan calon investor. Perusahaan yang memiliki tingkat kinerja lingkungan yang tinggi akan direspon secara positif oleh investor melalui fluktuasi harga saham perusahaan. Harga saham perusahaan secara relatif dalam industri yang bersangkutan merupakan cerminan pencapaian kinerja ekonomi perusahaan. Begitu pula dengan pengungkapan informasi lingkungan perusahaan manufaktur yang dinilai sebagai perusahaan berisiko lingkungan yang tinggi, perusahaan dengan pengungkapan informasi lingkungan yang tinggi dalam laporan keuangannya akan lebih dapat diandalkan, laporan keuangan yang handal tersebut akan berpengaruh secara positif terhadap kinerja ekonomi, dimana investor akan merespon secara positif dengan fluktuasi harga pasar saham yang semakin tinggi, dan begitu pula sebaliknya.

2.6 Hipotesis Penelitian
Menurut Erlina (2007:38) hipotesis merupakan proposisi yang dirumuskan dengan maksud untuk diuji secara empiris, dan hipotesis merupakan penjelasan sementara tentang perilaku, fenomena atau keadaan tertentu yang telah terjadi atau akan terjadi. Hipotesis dalam penelitian ini adalah “Kinerja lingkungan dan pengungkapan informasi lingkungan berpengaruh terhadap kinerja ekonomi perusahaan manufaktur”.

3. METODE PENELITIAN
Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian asosiatif yang bertujuan untuk mengetahui hubungan antara dua variabel atau lebih (Sugiyono, 2006:11)  dengan bentuk hubungan kausal. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama tahun 2006-2007 yang berjumlah 142 perusahaan.
Sampel dalam penelitian ini dipilih dengan metode purposive sampling yaitu  “teknik penentuan sampel dengan menggunakan pertimbangan tertentu”. (Indrianto dan Supomo, 1999:131). Dalam hal ini sampel yang diambil harus memenuhi karakteristik yang disyaratkan. Secara umum, karakteristik tersebut adalah sebagai berikut:
a. perusahaan sampel adalah perusahaan yang bergerak dibidang manufaktur yang go public dan terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama tahun 2006-2007 dan mengungkapkan informasi kinerja lingkungan dalam laporan tahunan (annual report) pada tahun 2006-2007,
b. perusahaan yang dipilih sebagai sampel adalah perusahaan manufaktur yang telah mengikuti Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup tahun 2006-2007, sampel perusahaan adalah 16 perusahaan manufaktur.
Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data kuantitatif yaitu data yang diukur dalam suatu skala secara numerik (Kuncoro, 2003:124). Data dalam penelitian ini bersifat pooling yaitu gabungan antara time series dan cross section yaitu laporan tahunan perusahaan-perusahaan manufaktur yang terdaftar pada tahun 2006, dan 2007. Data ini merupakan data sekunder, yaitu sumber data penelitian yang diperoleh peneliti secara tidak langsung melalui media perantara (diperoleh atau dicatat oleh pihak lain) (Indriantoro dan Supomo,2002:147). Data laporan tahunan diperoleh dari Pusat Referensi Pasar Modal Bursa Efek Jakarta periode tahun 2006 sampai dengan 2007 dan data mengenai variabel kinerja lingkungan diperoleh dari database Kementerian Lingkungan Hidup dan sumber lainnya.



4. ANALISIS HASIL PENELITIAN

4.1 Uji Asumsi Klasik
Dalam penelitian ini metode analisis data dilakukan dengan metode analisis statistik dan menggunakan software SPSS 15.0. Penggunaan metode analisis regresi dalam pengujian hipotesis, terlebih dahulu diuji apakah model tersebut memenuhi asumsi klasik atau tidak.
4.1.1 Uji Normalitas
Tujuan uji normalitas adalah untuk mengetahui apakah dalam model regresi, variabel penganggu atau residual memiliki distribusi normal. Untuk menguji apakah data berdistribusi normal akan digunakan uji Kolmogorov-Smirnov. Berdasarkan hasil uji statistik dengan model Kolmogorov-Smirnov dapat disimpulkan bahwa data berdistribusi normal. Hal ini dapat dilihat dari nilai Asymp. Sig (2-tailed) adalah 0,164 > 0,05.
4.1.2 Uji Multikolinearitas
Uji multikolinearitas bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi ditemukan adanya korelasi antar variabel bebas. Model regresi yang baik seharusnya tidak terjadi korelasi antar variabel bebas. Berdasarkan hasil pengujian yang dilakukan dapat disimpulkan penelitian ini bebas dari gejala multikolinearitas. Jika dilihat pada tabel semua variabel independen memiliki VIF 1,884, atau VIF<10. Selain itu nilai toleransi untuk setiap variabel independen adalah 0,531 yaitu lebih besar dari 0,1 (tolerance > 0,1). Dengan demikian disimpulkan tidak ada multikolinearitas dalam model regresi ini.
4.1.3 Uji Heteroskesdastisitas
Uji heteroskesdastisitas bertujuan untuk menguji terjadinya perbedaan variance residual suatu periode pengamatan ke periode yang lain. Uji ini dilakukan dengan mengamati pola tertentu pada grafik scatterplot, dimana bila ada titik-titik menyebar di atas dan di bawah angka 0 pada sumbu Y serta tidak membentuk pola maka tidak terjadi heteroskesdastisitas.
4.1.4 Uji Autokorelasi
Uji ini bertujuan untuk melihat apakah dalam suatu model linear ada korelasi antar kesalahan pengganggu pada periode t dengan kesalahan periode t-1 (sebelumnya). Model regresi yang baik adalah yang bebas dari autokorelasi. Ada beberapa cara yang dapat digunakan untuk mendeteksi masalah dalam autokorelasi diantaranya adalah dengan Uji Durbin-Watson (DW). Dari tabel Durbin-Watson diatas dapat dilihat bahwa untuk jumlah sampel sebanyak 32 dan variabel bebas sebanyak 2 maka Du=1,57 dan Dl=1,31. Maka nilai DW berada di antara 4-Du dan Dl (2,43 > 2,365 >1,31). Hal ini bermakna bahwa tidak terjadi autokorelasi dalam model regresi.
4.2 Pembahasan

4.2.1 Kinerja Lingkungan
Berdasarkan hasil pengujian regresi linear berganda pada model pertama dengan variabel independen yaitu kinerja lingkungan menunjukkan tidak adanya pengaruh yang signifikan terhadap variabel kinerja ekonomi perusahaan manufaktur. Hal tersebut berdasarkan pada taraf signifikansi dari uji t dengan nilai t = 0,848 (t < 2,042) dan p = 0,403 (p > 0,05). Hal ini berarti bahwa tinggi rendahnya tingkat kinerja lingkungan perusahaan tidak mempengaruhi kinerja ekonomi perusahaan manufaktur. Perilaku variabel kinerja ekonomi pada perusahaan manufaktur tersebut ternyata bukanlah salah satu faktor yang menentukan fluktuasi harga saham dan besarnya dividen yang dibagikan pada suatu periode. Hal tersebut diduga karena kondisi yang terjadi di Indonesia sangat berbeda dengan yang terjadi di beberapa negara lain terutama di negara barat terkait dengan perilaku para pelaku pasar modal di Indonesia. Peneliti menduga bahwa masih ada variabel lain yang digunakan oleh para pelaku pasar modal di Indonesia dalam menentukan portofolio investasi pada perusahaan manufaktur, sebagai contoh: rasio keuangan, ukuran perusahaan, dan kategori investasi apakah perusahaan merupakan penanaman modal dalam negeri (PMDN) ataukah penanaman modal asing (PMA).

4.2.2 Pengungkapan Informasi Lingkungan
Perilaku variabel pengungkapan informasi lingkungan tersebut ternyata merupakan salah satu faktor yang menentukan tingginya kinerja ekonomi perusahaan manufaktur, hal ini dapat dilihat dari analisis uji t, pengungkapan informasi lingkungan menunjukkan pengaruh signifikan terhadap kinerja ekonomi perusahaan dengan nilai t =  2,539 (2,539 > 2,042) dan p = 0,017 (p < 0,05). Hal ini berarti bahwa semakin luas pengungkapan informasi lingkungan, maka kinerja ekonomi perusahaan manufaktur akan semakin baik. Temuan penelitian ini konsisten dengan model Discretionary Disclosure menurut Verrecchia (1983) dalam Suratno, et al  (2006) bahwa pelaku lingkungan yang baik percaya bahwa mengungkapkan performance mereka menggambarkan kabar baik bagi pelaku pasar.



5. KESIMPULAN DAN SARAN

5.1 Kesimpulan
Setelah menganalisis dan melakukan pembahasan dalam penelitian ini, penulis memberikan tiga kesimpulan sebagai berikut:
  1. penelitian ini memberikan hasil bahwa kinerja lingkungan dan pengungkapan informasi lingkungan secara bersama-sama atau simultan memiliki kemampuan mempengaruhi kinerja ekonomi perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tingkat kepercayaan 95%,
  2. penelitian ini memberikan hasil bahwa secara parsial, variabel pengungkapan informasi lingkungan secara statistik berpengaruh signifikan terhadap kinerja ekonomi perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tingkat kepercayaan 95% ,
  3. penelitian ini memberikan hasil bahwa secara parsial, kinerja lingkungan secara statistik tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja ekonomi perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tingkat kepercayaan 95% ,

5.2 Keterbatasan Penelitian
Penelitian ini tidak terlepas dari keterbatasan-keterbatasan yang memerlukan perbaikan dan pengembangan dalam penelitian-penelitian berikutnya. Keterbatasan-keterbatasan penelitian ini adalah:
1.    dalam penelitian ini sampel yang digunakan hanyalah perusahaan manufaktur saja sehingga perusahaan yang dijadikan sampel tidak dapat mewakili keseluruhan perusahaan yang ada di Indonesia,
2.    periode waktu yang diambil dalam penelitian ini hanya tahun 2007, sehingga kondisi tersebut tidak dapat digeneralisir  untuk hasil penelitian yang telah ada,
3.    variabel-variabel yang digunakan dalam penelitian ini hanya tiga yaitu, dua variabel independen, yaitu kinerja lingkungan dan pengungkapan informasi lingkungan serta satu variabel dependen, yaitu kinerja ekonomi perusahaan, sehingga variabel-variabel independen tersebut tidak begitu mampu menjelaskan kinerja ekonomi perusahaan manufaktur.

5.3 Saran
Berdasarkan keterbatasan di atas penulis mengajukan beberapa saran sebagai berikut:
  1. analisis regresi dalam penelitian ini menghasilkan Adjusted R Square () yang cukup rendah walaupun model regresinya secara statistik signifikan dalam menjelaskan pengaruh variabel-variabel independen terhadap variabel dependen.  Dengan demikian penelitian selanjutnya dapat menambahkan atau menggunakan variabel lain untuk menjelaskan kinerja ekonomi perusahaaan manufaktur,
  2. peneliti selanjutnya sebaiknya menggunakan jumlah sampel yang lebih besar, seperti contoh perusahaan industri migas yang pengungkapan lingkungannya juga diatur dalam PSAK.
  3. bagi peneliti selanjutnya, item-item pengungkapan informasi lingkungan hendaknya senantiasa diperbaharui sesuai kondisi masyarakat serta peraturan yang berlaku. Hal ini mungkin dapat dilakukan dengan melibatkan para aktivis sosial serta pihak berwenang terkait dengan masalah sosial.

REFERENCES:
Al-Tuwaijri, S.A., Christensen, T.E. dan Hughes II, K.E. 2004. “The Relations among environmental disclosure, environmental performance, and economic performance: a simultaneous equations approach”. Accounting Organizations and Society. Vol. 29. pp.447-471.
Anggraini, Fr. Reni Retno (2006), “Pengungkapan Informasi Sosial dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pengungkapan Informasi Sosial dalam Laporan Keuangan Tahunan (Studi Empiris pada Perusahaan-Perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta)”, Simposium Nasional Akuntansi 9.
Basamalah, Anies S., and Johnny Jermias (2005), “Social and Environmental Reporting and Auditing in Indonesia: Maintaining Organizational Legitimacy?”, Gadjah Mada International Journal of Business, January-April, Vol. 7, No. 1, pp. 109 – 127.
Belkaoui, Ahmed.R.1992. Accounting Theory.Third Edition. London:Academic            Press Limited.
Berry A Michael dan Dennis A Rondinelli. 1998. “Proactive Corporate Environmental Management: A New Industrial Revolution”. Academy of Management Executive. 12(2). 38-50.
Bragdon, J. dan Marlin, J. 1972. “Is pollution profitable”? Risk Management. Vol. 19. pp.9–18.
Darwin, Ali, 2004. “Penerapan Sustainability Reporting di Indonesia”, Konvensi Nasional Akuntansi V, Program Profesi Lanjutan, Yogyakarta.
Erlina dan Sri Mulyani, 2007. Metodologi Penelitian Bisnis untuk Akuntansi dan Manajemen, USU Press, Medan.
Freedman, M. dan Jaggi, B. 1992. “An Investigation of The Long-Run Relationship Between Pollution Performance and Economic Performance: the Case of Pulp-and-Paper Firms”. Critical Perspectives on Accounting. Vol. 3(4). pp.315-336.
Gupta, S., & Goldar, B. 2003. “Do Stock Market Penalise Environmental-Unfriendly Behaviour. Evidence from India”Social Science Research Network (SSRN).
Guthrie, J. and L.D. Parker (1990), “Corporate Social Disclosure Practice: A Comparative International Analysis”, Advances in Public Interest Accounting, Vol. 3, pp. 159-175.
Hadibroto.1990. Masalah Akuntansi. Buku Empat. Jakarta:Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi UI. Hal:81-88
Haniffa, R.M., dan T.E. Cooke (2005), “The Impact of Culture and Governance on Corporate Social Reporting”, Journal of Accounting and Public Policy 24, pp. 391-430.
Harahap, Sofyan Syafri.1993. Teori Akuntansi. Jakarta:PT Raja Grafindo         Persada.Hal:205-208.
Hughes, Susan B., Allison Anderson, and Sarah Golde. 2001. “Corporate environmental disclosure: are they useful in determining environmental performance”. Journal of Accounting and Public Policy, 20, 217-240.
Indriantoro, Nur dan Bambang Supomo, 2002. Metodologi Penelitian Bisnis:untuk Akuntansi dan Manajemen, Edisi Pertama, BPFE-Yogyakarta,Yogyakarta.
Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi, 2004. Buku Petunjuk Teknis Penulisan   Proposal Penelitian dan Penulisan Skripsi Jurusan Akuntansi, Fakultas      Ekonomi USU, Medan.
Kuncoro, Mudrajad, 2003. Metode Riset untuk Bisnis dan Ekonomi, Erlangga, Jakarta.
Maksum, Azhar dan Azizul Kholis. 2003. ”Analisis Tentang Pentingnya Tanggung Jawab dan Akuntansi Sosial Perusahaan, Studi Empiris di Kota Medan”. Simposium Nasional Akuntansi VI.16-17 Oktober.Surabaya.
Narver, J. 1971. “Rational Management Responses to External Effect”. Academy         of Management Journal. March. pp.99-115.

Patten, D.M. 2002. “The relation between environmental performance and environmental disclosure: a research note”. Accounting, Organization and Society. 27. 763-773.
Pflieger, Juli; Matthias Fischer; Thilo Kupfer; Peter Eyerer. 2005. “The contribution of life cycle assessment to global sustainability reporting of Organization”. Management of Environmental. Vol. 16, No. 2.
Porter, M. dan van der Linde, C. 1995a. “Green and Competitive: Ending the   Stalemate”. Harvard Business Review. Vol. 73(5). pp.120-134.
         , M. dan van der Linde, C. 1995b. “Toward a New Conception of the Environment-Competitiveness Relationship”. Journal of Economic Perspectives. Vol. 9(4). pp.97-118.
Roberts, R.W. (1992), “Determinants of Corporate Social Responsibility Disclosures: An Application of Stakeholder Theory”, Accounting, Organization and Society, Vol. 17, No. 6: 595-612.
Sembiring, Eddy Rismanda (2005), “Karakteristik Perusahaan dan Pengungkapan         Tanggung Jawab Sosial: Study Empiris pada Perusahaan yang Tercatat Di        Bursa Efek Jakarta”, Simposium Nasional Akuntansi VIII, 2005.
Spicer, B. 1978. “Investors, Corporate Social Performance and Information      Disclosure: an Empirical Study”. The Accounting Review. Vol. 53. pp.94-     111.
Sugiyono, 2006. Statistika untuk Penelitian, Alfabeta, Bandung.
Suratno, Ign Bondan, Darsono, dan Siti Mutmainah (2006), “Pengaruh Environmental Performance terhadap Environmental Disclosure dan Economic Performance (Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Jakarta Periode 2001-2004”, Simposium Nasional Akuntansi 9 Padang, 23-26 Agustus 2006.
Sarumpaet, Susi. 2005. “The Relation Between Environmental Performance and Financial Performance Among Indonesian Companies”. SNA VIII Solo. 15-16 September.
Toms, J.S. 2002. “Firm resources, quality signals and the determinants of          corporate Environmental Reputation: Some UK Evidence”. British   Accounting Review, 34, 257- 282
Utomo, Muhammad Muslim (2000), “Praktek Pengungkapan Sosial pada Laporan Tahunan Perusahaan di Indonesia (Studi Perbandingan antara Perusahaan-Perusahaan High Profile dan Low Profile)”, Simposium Nasional Akuntansi 3, 2000.
Widiastuti, H., 2000. “Manfaat Ungkapan Bagi Komunitas Investasi: Suatu Sintesis”, Dian Ekonomi, Vol. VI. No 2.
Wondabio, Ludovicus (2005), “Pengaruh CSR Disclosure Terhadap Earning Response Coefficient (Studi Empiris Pada perusahaan Yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta periode 2005)”, Simposium Nasional Akuntansi 10 Makassar, 26-27 Juli 2007







  http://akuntansi.usu.ac.id/jurnal-akuntansi-11.html

Minggu, 02 Januari 2011

Akuntan Publik


Akuntan publik adalah akuntan yang telah memperoleh izin dari menteri keuangan untuk memberikan jasa akuntan publik (lihat di bawah) di Indonesia. Ketentuan mengenai akuntan publik di Indonesia diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.01/2008 tentang Jasa Akuntan Publik. Setiap akuntan publik wajib menjadi anggota Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), asosiasi profesi yang diakui oleh Pemerintah.
Perizinan
Izin akuntan publik dikeluarkan oleh Menteri Keuangan. Akuntan yang mengajukan permohonan untuk menjadi akuntan publik harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
  • Memiliki nomor Register Negara untuk Akuntan.
  • Memiliki Sertifikat Tanda Lulus USAP yang diselenggarakan oleh IAPI.
  • Apabila tanggal kelulusan USAP telah melewati masa 2 tahun, maka wajib menyerahkan bukti telah mengikuti Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) paling sedikit 60 Satuan Kredit PPL (SKP) dalam 2 tahun terakhir.
  • Berpengalaman praktik di bidang audit umum atas laporan keuangan paling sedikit 1000 jam dalam 5 tahun terakhir dan paling sedikit 500 (lima ratus) jam diantaranya memimpin dan/atau mensupervisi perikatan audit umum, yang disahkan oleh Pemimpin/Pemimpin Rekan KAP.
  • Berdomisili di wilayah Republik Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti lainnya.
  • Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  • Tidak pernah dikenakan sanksi pencabutan izin akuntan publik.
  • Membuat Surat Permohonan, melengkapi formulir Permohonan Izin Akuntan Publik, membuat surat pernyataan tidak merangkap jabatan
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46, dan membuat surat pernyataan bermeterai cukup yang menyatakan bahwa data persyaratan yang disampaikan adalah benar.
Ujian Sertifikasi Akuntan Publik
Untuk dapat menjalankan profesinya sebagai akuntan publik di Indonesia, seorang akuntan harus lulus dalam ujian profesi yang dinamakan Ujian Sertifikasi Akuntan Publik (USAP) dan kepada lulusannya berhak memperoleh sebutan "CPA Indonesia" (sebelum tahun 2007 disebut "Bersertifikat Akuntan Publik" atau BAP). Sertifikat akan dikeluarkan oleh IAPI. Sertifikat akuntan publik tersebut merupakan salah satu persyaratan utama untuk mendapatkan izin praktik sebagai akuntan publik dari Departemen Keuangan.
Bidang jasa
Bidang jasa akuntan publik meliputi:
  • Jasa atestasi, termasuk di dalamnya adalah audit umum atas laporan keuangan, pemeriksaan atas laporan keuangan prospektif, pemeriksaan atas pelaporan informasi keuangan proforma, review atas laporan keuangan, dan jasa audit serta atestasi lainnya.
  • Jasa non-atestasi, yang mencakup jasa yang berkaitan dengan akuntansi, keuangan, manajemen, kompilasi, perpajakan, dan konsultasi.
Dalam hal pemberian jasa audit umum atas laporan keuangan, seorang akuntan publik hanya dapat melakukan paling lama untuk 3 (tiga) tahun buku berturut-turut
Akuntan publik di negara lain
Amerika Serikat
Profesi ini dilaksanakan dengan standar yang telah baku yang merujuk kepada praktek akuntansi di Amerika Serikat sebagai negara maju tempat profesi ini berkembang. Rujukan utama adalah US GAAP (United States Generally Accepted Accounting Principle's) dalam melaksanakan praktek akuntansi. Sedangkan untuk praktek auditing digunakan US GAAS (United States Generally Accepted Auditing Standard), Berdasarkan prinsip-prinsip ini para akuntan publik melaksanakan tugas mereka, antara lain mengaudit Laporan Keuangan para pelanggan.
Kerangka standar dari USGAAP telah ditetapkan oleh SEC (Securities and Exchange Commission) sebuah badan pemerintah quasijudisial independen di Amerika Serikat yang didirikan tahun 1934. Selain SEC, tcrdapat pula AICPA (American Institute of Certified Public Accountants) yang bcrdiri sejak tahun 1945. Sejak tahun 1973, pengembangan standar diambil alih oleh FASB (Financial Accominting Standard Board) yang anggota-angotanya terdiri dari wakil-wakil profesi akuntansi dan pengusaha.

http://id.wikipedia.org/wiki/Akuntan_publik