SEKILAS MENGENAI ORGANISASI INTERNASIONAL UTAMA YANG MENDORONG HARMONISASI AKUNTANSI
Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional:
1. Badan Standar Akuntansi International (IASB)
2. Komisi Uni Eropa (EU)
3. Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
4. Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
5. Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development – UNCTAD).
6. Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Kelompok Kerja OECD).
BADAN STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL
Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), dahulu IASC, merupakan badan pembuat standar sektor swasta yang independen yang didirikan pada tahun 1973 oleh organisasi akuntansi profesional di sembilan negara dan direstrukturisasi pada tahun 2001(Reorganisasi tersebut membuat IASC ke dalam suatu organisasi payung yang dibawahnyamengeluarkan 41 Standar Akuntansi Internasional (IAS) dan sebuah Kerangka Dasar untuk Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan. Tujuan IASB adalah:
1. Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan dan pelaporan keuangan lainnya untuk membantu para partisipan dalam pasar modal dunia dan pengguna lainnya dalam membuat keputusan tertentu.
2. Untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat.IASB melakukan pekerjaannya). Sebelum restrukturisasi,IASC mengeluarkan 41 Standar Akuntansi Internasional (IAS) dan sebuah Kerangka Dasar untuk Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan. Tujuan IASB adalah:
1. Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan dan pelaporan keuangan lainnya untuk membantu para partisipan dalam pasar modal dunia dan pengguna lainnya dalam membuat keputusan tertentu.
2. Untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat.
3. Untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan Standar Pelaporan Keuangan Internasional ke arah solusi berkualitas tinggi.
Standar Inti IASC dan Persetujuan IOSCO
IASB (dan dahulu IASC) telah berupaya untuk mengembangkan standar akuntansi yang akan diterima oleh badan pengatur surat berharga diseluruh dunia. Teknis IOSCO menyatakan persetujuannya dengan rencana kerja sebagai berikut:
Dewan (IASC) telah mengembangkan suatu rencana kerja yang telah disetujui oleh Komite Teknis yang jika berhasil diselesaikan akan menghasilkan IAS yang terdiri dari satu set standar inti yang komprehensif. Penyelesaian standar yang komprehensif ini yang dapat diterima oleh Komite Teknis (IOSCO) memungkinkan persetujuan dari Komite Teknis untuk penggunaan IAS dalam mengumpulkan modal dan keperluan pencatatan saham lintas batas di seluruh pasar global. IOSCO telah menyetujui IAS 7, Laporan Arus Kas, dan telah memberikan indikasi kepada IASC bahwa 14 dari Standar Akuntansi Internasional yang ada sekarang tidak memerlukan perbaikan tambahan, asalkan standar ini lainnya berhasil diselesaikan.
Struktur IASB yang Baru
Dewan IASB membentuk suatu Kelompok Kerja Strategi (Strategy Working Party –SWP) yang mempertimbangkan bagaimana seharusnya strategi dan struktur IASC setelah menyelesaikan program kerja standar ini. Yang mendukung usulan struktur baru yang intinya adalah: (1) IASC akan didirikan sebagai sebuah organisasi independen; (2) organisasi tersebut akan terdiri dari dua badan utama, Perwalian dan Dewan, serta Komite Interpretasi Tetap (sekarang disebut sebagai Komite Interpretasi Pelaporan Keuangan Internasional) dan Dewan Penasihat Standar; dan (3) perwalian akan menunjuk anggota dewan, melakukan pengawasan dan mengumpulkan dana yang diperlukan, sedangkan dewan memiliki tanggung jawab tunggal untuk penentuan standar akuntansi. IASB yang direstrukturisasi tersebut bertemu untuk pertama kalinya pada bulan April 2001. IASB, setelah direorganisasi, akan mencakup badan berikut.
1. Badan Wali. IASB memiliki 19 wali: enam dari Amerika Utara, enam dari Eropa, empat dari wilayah Asia/Pasifik, dan tiga dari wilayah lain (tergantung dari penentuan keseimbangan geografis secara keseluruhan).
2. Dewan IASB. Dewan menetapkan dan memperbaiki standar akuntansi keuangan dan pelaporan usaha. Tanggung jawabnya meliputi “memenuhi tanggung jawab untuk seluruh permasalahan teknis IASB termasuk penyusunan dan penerbitan Standar Akuntansi Internasional, Standar Pelaporan Keuangan Internasional, dan Draf Standar… serta persetujuan akhir atas interpretasi yang dikeluarkan oleh Komite Interpretasi Pelaporan Keuangan”, dan menyetujui proposal proyek serta metode dan prosedur untuk mengembangkan standar. Tujuannya adalah untuk membina kemitraan dengan badan-badan nasional ini karena semuanya bekerja sama untuk mencapai konvergensi standar akuntansi di seluruh dunia.
3. Dewan Penasihat Standar. Dewan Penasihat Standar, ditunjuk oleh Perwalian, terdiri dari “tiga puluh atau lebih anggota, yang memiliki latar belakang geografis dan profesional yang berbeda, yang ditunjuk untuk masa tiga tahun yang dapat diperbaharui”.
4. Komite Interpretasi Pelaporan Keuangan Internasional (IFRIC). IFRIC terdiri dari 12 anggota yang diangkat oleh perwalian. IFRIC menginterpretasikan “penerapan Standar Akuntansi Internasional dan Standar Pelaporan Keuangan Internasional dalam konteks Kerangka Dasar IASB,” menerbitkan rancangan interpretasi dan mengevaluasi komentar atasnya dan memperoleh persetujuan dewan untuk interpretasi akhir.
Pengakuan dan Dukungan bagi IASB
Standar Pelaporan Keuangan Internasional saat ini telah diterima secara luas di seluruh dunia. Sebagai contoh, standar-standar itu (1) digunakan oleh banyak negara sebagai dasar ketentuan akuntansi nasional; (2) digunakan sebagai acuan internasional di kebanyakan negara-negara industri utama dan negara-negara pasar berkembang yang membuat standarnya sendiri; (3) diterima oleh banyak bursa efek dan badan regulator yang memperbolehkan perusahaan asing atau domestik untuk menyampaikan laporan keuangan yang disusun menurut IFRS; dan (4) diakui oleh Komisi Eropa dan badan supranasional lainnya.
Referensi :
http://docs.google.com/viewer?a=v&q=cache:mXoZZHuFOygJ:pksm.mercubuana.ac.id/new/elearning/files_modul/32026-9-474219208394.doc+rekonsilisasi+dan+pengakuan+bersama+perbedaan+akuntansi+internasional&hl=id&gl=id&pid=bl&srcid=ADGEESiU_2lWXzKmFWYHpGE8O1jf1v37dd11gzH-0ENN47zrMd9Ejeyr4bw6VDOheHWH-bRc1W0yNAJ50IjwcwUSfcFDrmj5kncnax-2ALCiXbYS3iP_NPutBE2IROqF6iop3X62Ii56&sig=AHIEtbS-6Nnnh6y87YlO2RF0QksdSyaSSA&pli=1